Fraksi Persatuan DPRD Pangandaran Setuju Raperda Pelaksanaan APBD TA. 2021 Dibahas pada Tahapan Selanjutnya 

    Fraksi Persatuan DPRD Pangandaran Setuju Raperda Pelaksanaan APBD TA. 2021 Dibahas pada Tahapan Selanjutnya 

    PANGANDARAN - Pimpinan, anggota DPRD dan hadirin undangan yang berbahagia.pada akhirnya fraksi persatuan menyetujui Raperda kabupaten pangandaran tentang pertangungjawan pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2021untuk dibahas pada tahap selanjutnya.

    Demikian disampaikan Miftah Mujahid SH dari Fraksi Persatuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten pangandaran dalam pandangan umumnya, bertempat di ruang rapat paripirna DPRD Kabupaten Pangandaran, Kamis (30/06/2022).

    Disampaikannya bahwa, Mengawali pandangan umum fraksi ini pertama-tama kami sampaikan apresiasi kepada bupati dan wakil bupati pangandaran yang telah menyusun dan menyelesaikan salah satu tugas konstitusionalnya selaku kepala daerah yakni menyusun rancangan peraturan daerah kabupaten pangandaran tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2021.

    Mengingat pentingnya Raperda ini sebagai salah satu proses evaluasi dan penilaian serta akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah, maka sudah selayaknya jika penyusunan Raperda tentang pertangungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2021 ini dipersiapkan dengan sebaik-baiknya serta memperhatikan kaidah-kaidah yang berlaku sehingga memungkinkan pembahasan secara mendalam, " katanya

    Lanjut Miftah, pada kesempatan ini kami menyampaikan beberapa hal yang dianggap penting dalam menilai Raperda peratangungjawan pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2021ini.

    Setelah mencermatinya, sepatutnya menjadi instropeksi bersama bahwa kebijakan umum pengelolaan anggaran kabupaten pangandaran tahun anggaran 2021sudah seharusnyalah berorientasi pada pencapaian kinerja untuk pembangunan. 

    Efisiensi dan efektivitas pelaksanaan anggaran juga sudah semestinya semakin diperketat bersamaan dengan upaya memperbaiki struktur penganggaran agar lebih proporsional dimasa-masa mendatang. 

    Untuk itu pilihan terhadap penggunaan instrumen anggaran berbasis kinerja menjadi mutlak untuk sepenuhnya dilaksanakan.

    Fraksi Persatuan menyampikan apresiasi atas diraihnya opini WTP yang telah dicapai pemkab pangandaran, hal ini merupakan prestasi yang luar biasa dan perlu dipertahankan bahkan ditingkatkan kualitasnya dengan terus melakukan evaluasi terhadap pengelolaan keuangan daerah di masa yang akan datang.

    Dalam hal ini, Fraksi Persatuan menganggap perlu adanya penjelasan tentang Raperda P2APBD ini, terutama:Tentang adanya Silpa sebesar 5, 42 miliar, ini perlu kejelasan, dengan alasan jika silpa itu terjadi karena adanya pelampauan pendapatan itu merupakan hal yang dianggap positif, akan tetapi sebaliknya jika silpa terjadi karena kurang maksimalnya serapan anggaran maka perlu menjadi perhatian, " Ujarnya.

    Tambah Miftah, Fraksi persatuan menyetujui Raperda kabupaten pangandaran tentang pertangungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2021untuk dibahas pada tahap selanjutnya. Sebagai upaya memperbaiki dan meningkatkan kinerja dalam rangka mewujudkan pemerintah yang bersih dalam upaya meningkatkan kesejahteraan warga pangandaran, "sebutnya. 

    Parigi, 30 juni 2022Dewan Perwakilan Rakyat DaerahKabupaten PangandaranFraksi Persatuan

    H. Asikin, S.Ag (ketua)Cecep Nurhidayat, S.Pd.i (sekertaris)*** (Anton AS)

    pangandaran jawa barat
    Anton atong sugandhi

    Anton atong sugandhi

    Artikel Sebelumnya

    TP PKK Pangandaran Launching Gerakan Keluarga...

    Artikel Berikutnya

    Kapolres Pangandaran AKBP Hidayat Akan Menindak...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Cagub Jabar Jeje Wiradinata Bekerja Untuk Rakyat Pangandaran Sampai Lupa Buat Rumah Dinas

    Ikuti Kami