Seorang Istri Dapat KDRT Hingga Laporkan Suaminya Ke Polrestabes Medan

    Seorang Istri Dapat KDRT Hingga Laporkan Suaminya Ke Polrestabes Medan

    MEDAN SUMATRA UTARA - Inisial (LS) Seorang ibu rumah tangga karena mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)
    melaporkan suaminya ke Sentra Pelayanan KepolisianTerpadu  (SPKT) Polrestabes Medan, Minggu (10/12/2023).

    Saat di konfirmasi oleh beberapa Wartawan, Korban membenarkan adanya laporan KDRT yang diterima piket SPKT dengan laporan polisi Nomor LP/B/4014/XII/2023/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMUT.

    Diketahui bahwa kejadian itu bermula saat (LS) korban hendak pergi ke tebing dikarenakan adanya acara keluarga.

    Sebelum pergi ke tebing uang yang ada di dompet di hitung oleh suaminya, berapa yang ada uang di dompet.

    Setelah (LS) pulang dari tebing di hitung kembali oleh suami sisa uang yg ada di dompet, karena berkurang si suami marah-marah dan terjadilah KDRT, Di ketahui uang yg ada di dompet semua uang (LS) Si Suami tidak ada mengasi uang untuk (LS) pergi ke tebing.

    Sudah tidak ada ngasih uang dia pula yg marah-marah kata (LS) saat membuat laporan, " minggu (03/12/2023).


    (LS) Korban berharap kepada pihak kepolisian segera memproses laporan KDRT dan secepatnya menangkap pelaku, "Ujarnya kepada wartawan. *(Tim)* (Rizky Z)

    medan sumut
    Anton Atong Sugandhi

    Anton Atong Sugandhi

    Artikel Sebelumnya

    PPDI Kabupaten Pangandaran Sampaikan Pernyataan...

    Artikel Berikutnya

    Pimpinan dan Redaksi Jurnalis Indonesia...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Ratusan Warga Gruduk Kantor Desa Sindangjaya    Mangunjaya
    Romo Paulus Kristian Seswantoko: Apresiasi Setinggi-tingginya kepada Polri dan TNI atas Dedikasi Selama Perayaan Natal dan Tahun Baru
    Kompolnas Apresiasi Polri Atas Keberhasilan Operasi Lilin 2024
    Ketua Forum Studi Transportasi Apresiasi Polri Dalam Kelancaran Nataru 2024-2025

    Ikuti Kami