PANCUR BATU DELI SERDANG SUMUT - Kapolsek Pancur Batu Kompol Noorman Haryanto Hasudungan Sihite SIK MIK, sepertinya tidak mampu untuk memberantas Judi dan Narkoba di beberapa titik di Wilayah Hukumnya, pada Senin.(30/10/23)
Kecamatan Pancur Batu, dihebohkan oleh keberadaan aktivitas Mesin judi Ikan yang diduga ilegal serta Basis Narkoba jenis sabu-sabu seperti di Jalan HM Puna Sembiring, Gang Tarigan Desa Tanjung Anom, lanjut Cafe Terbul Bar & Longue, Jl.Pulo Sari, Durin Jangak, Kecamatan Pancur Batu.
Baca juga:
Polda Jabar Ungkap Kasus Demo Masa LSM GMBI
|
Menurut informasi secara pasti dari sumber yang tidak ingin dipublikasikan identitasnya, mesin judi tembak ikan, dan dadu Kopyok sudah berjalan selama tiga (3) bulan, yang mana oknum berambut cepak tampak terlibat dalam aktivitas ilegal dengan berada di seputaran rumah warga. Termasuk di belakang perladangan warga, diduga terdapat barak-barak yang digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu, " kata beberapa sumber kepada awak media.
Warga setempat telah menyuarakan keprihatinan mereka terhadap situasi yang sudah sangat meresahkan masyarakat. Mereka bahkan menceritakan bahwa keberadaan lokasi ini telah berlangsung cukup lama yang mana dengan banyak berlalulalangnya orang asing yang tidak dikenal membuat warga merasa terganggu.
Beberapa orang warga yang tidak mau disebut namanya memgungkapkan “Kami sudah sangat resah dengan keberadaan lokasi judi tembak ikan dan tempat penyalahgunaan narkoba jenis sabu ini bang!, mereka banyak yang berlalu lalang, tapi mereka bukan orang sini, dan banyak pula diantaranya oknum berambut cepak tampak berjaga-jaga tempat haram ini.
Kami, warga sangat berharap agar KAPOLDA IRJEN POL AGUNG SETYA IMAM EFFENDY agar segera perintahkan KAPOLRESTABES MEDAN, KOMBES POL VALENTINO ALFA TATAREDA SH SIK beserta Jajarannya, untuk segera mengambil langkah tegas dan melakukan penggerebekan di beberapa titik lokasi tersebut, bukan hanya ber-selfie tanpa membuahkan hasil yang pasti, " katanya.
Menurut warga, sebelumnya Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol TEUKU FATHIR MUSTAFA SH SIK, telah mendatangi lokasi mengkonfirmasi, yang mana komitmennya untuk dapat menindak lokasi perjudian Mesin Judi tembak ikan (ilegal) dan dugaan peredaran narkoba jenis sabu-sabu. Saat itu Kasat Reskrim menyampaikan kepada warga bahwa, upaya penegakan hukum sedang dalam proses, " katanya.
Hingga berita ini naik ke meja redaksi, Kapolsek Pancur Batu, Kompol NOORMAN HARYANTO HASUDUNGAN, belum memberikan tanggapan terkait penyakit masyarakat ini, yang mana diketahui para pemilik tempat dan bandar Judi berinisial "YS" dan "Pak Uban" masih bergerak bebas dalam menjalankan bisnis haramnya tersebut.
Warga setempat juga menunggu langkah tegas dari POLRI, masyarakat menyuarakan dan menolak narkoba dan judi di kampung mereka, jadi Polisi diharapkan dapat bekerja dengan baik dalam Pemberantasan Judi dan Narkoba di Wilkum Pancur Batu. (Red/Tim)