Sesuai Kajian: Izin Penggunaan Air Bawah Tanah Harus Ditertibkan

    Sesuai Kajian: Izin Penggunaan Air Bawah Tanah Harus Ditertibkan

    PANGANDARAN JAWA BARAT - Dalam rangka pengendalian lingkungan, Pemerintah Daerah Kabupaten Pangandaran tengah mengkaji aturan penggunaan air bawah tanah, yang mana Izin Penggunaan Air Bawah Tanah harus ditertibkan.Apalagi kita berada di pesisir pantai, air laut bisa meresap dan air yang kita gunakan bisa asin. Nah itu yang kita jaga, , " kata Bupati Pangandaran H Jeje Wiradinata, Minggu, (12/06/2022).

    Dikatakannya bahwa, berdasarkan kajian, apabila kita menggunakan air bawah tanah berlebihan, itu akan berimplikasi pada lingkungan yaitu akan terjadi penurunan terhadaap permukaan tanah.

    Dalam hal ini, secepatnya pemerintah daerah akan melakukan penertiban perizinan dengan menetapkan tarif pajak penggunaan air bawah tanah, tentunya melakukan koordinasi dahulu dengan pihak Pemerintah Provinsi. "Bisa saja nanti tarif penggunaan air bawah tanah akan lebih mahal ketimbang Air dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), asalkan PDAM nya siap, " kata Jeje.

    Menurutnya, hampir 70 persen masyarakat di Kabupaten  Pangandaran menggunakan air bawah tanah, terlebih di komplek perhotelan kawasan objek wisata pantai. "Apalagi sekarang kunjungan wisata ramai, yang tentunya penggunaan air bawah tanah semakin meningkat, " ujarnya.

    Disisi lain, untuk menindaklanjuti pemberlakukan izin dan tarif pajak penggunaan air bawah tanah, dirinya sudah melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Banyumas pekan lalu.

    "Banyumas kan kabupaten lama, dulu masih ada Dinas Sumber Daya Mineral (SDM) yang sekarang ada di Dinas SDM provinsi. Jadi izinnya ada yang melalui provinsi dan ada yang diatur melalui Peraturan Bupati (perbup), " kata Jeje.

    Sementara Direktur PDAM Tirta Prabawa Mukti Kabupaten Pangandaran Agus Teguh Suryaman mengatakan, dengan sarana dan fasilitas yang ada pihaknya akan melayani penyediaan air bersih di Kab Pangandaran termasuk di kawasan objek wisata.

    "Meskipun dengan mengandalkan peralatan dari pengalihan aset PDAM Ciamis, kami akan melakukan pelayanan semaksimal mungkin, " kata Agus, seraya dirinya mengatakan, bahwa jaringan pipa air bersih ke komplek perhotelan sudah terpasang.

    "Meteran airnya sudah ada dan terpasang, tinggal dipakai, seharusnya pihak perhotelan jangan hanya bayar abodemen nya saja, tapi gunakan juga airnya.

    Kami jajaran PDAM Tirta Prabawa Mukti  kabupaten pangandaran, Kapan pun siap melakukan pelayanan begitu juga perbaikan apabila ada gangguan pada jaringan pipa atau mesin pompa, " pungkasnya.***

    Pangandaran jawa narat
    Anton atong sugandhi

    Anton atong sugandhi

    Artikel Sebelumnya

    Mulai Juli 2022 BPJS Kesehatan Hapus Kelas...

    Artikel Berikutnya

    Kapolres Pangandaran AKBP Hidayat Akan Menindak...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Dispenad Nobatkan Pendam V/Brawijaya Sebagai Satuan Penerangan Terbaik Tahun 2024

    Ikuti Kami