Untuk Memudahkan Pelayanan Kepada Masyarakat Pangandaran, Bale Adhyaksa Kejari Diresmikan Bupati Jeje Wiradinata

    Untuk Memudahkan Pelayanan Kepada Masyarakat Pangandaran, Bale Adhyaksa Kejari Diresmikan Bupati Jeje Wiradinata

    PANGANDARAN JAWA BARAT - Bupati Pangandaran H Jeje Wiradinata meresmikan kantor Bale Adhyaksa Kejaksaan Negeri Ciamis sementara di Karangsari, Desa Pananjung, Kabupaten Pangandaran, tepatnya di sebelah barat kantor Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga.

    Hadir dalam acara peresmian diantaranya: Wakil Bupati Pangandaran Ujang Endin Indrawan, Sekda Kusdiana, Asda I Rida Nirwana, Asda II Dadang Dimyati, Asida III Suheryana, Ketua DPRD pangandaran Asep Noordin H MM, serta sejumlah Kepala Dinas dan Camat, Perwakilan Pengadilan Negeri Ciamis, Kapolres Pangandaran AKBP Hidayat, Danpos TNI Angkatan Laut Kapten Agus Wadyo serta perwakilan dari TNI Angkatan Darat.

    Kabupaten Pangandaran ini kan belum memiliki kantor Kejaksaan Negeri, sehingga masyarakat merasa kesulitan untuk mendapatkan pelayanan, seperti diantaranya mengambil surat tilang atau pengaduan hukum dan sebagainya."Selama ini masyarakat harus pergi ke kantor Kejaksaan Negeri di Ciamis. Kasihan kan jauh, " ungkap Jeje, Selasa, 21 Juni 2022.

    Pemkab pangandaran kan telah menyerahkan tanah seluas 5 hektar kepada Kejaksaan Negeri Ciamis. Dan lahan ini diberikan untuk pembangunan kantor Kejaksaan Negeri, lokasinya berdekatan dengan pusat perkantoran pemerintahan di Cintakarya Parigi.

    "Adapun lokasi tanahnya yang di depan pas mau masuk ke pusat perkantoran, disitu ada lahan kosong sekitar 5 hektaran, kan bagus disitu, paling depan, " ujar Jeje.

    Ditempat yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri Ciamis Erny Veronica Maramba SH M.Hum mengatakan, wilayah hukum Kejaksaan Negeri Ciamis meliputi Kabupaten Ciamis dan Kabupaten Pangandaran.

    "Di pangandaran ini kita kan belum memiliki tempat kerja, maka untuk optimalisasi tugas dan fungsi Kejaksaan sementara sambil menunggu berdirinya Kejaksaan Negeri maka digunakanlah gedung milik Pemda Pangandaran, " kata Erny.

    Sebenarnya, pemerintah daerah telah memberikan lahan seluas 5 hektar untuk pembangunan kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Pangandaran. "Secara berjenjang kami melaporkan ke Kajati terlebih dahulu bahwa kami telah mendapatkan hibah dari pemerintah daerah kabupaten pangandaran, itu kan untuk persiapan adanya Kejaksaan Negeri di Kab Pangandaran, " ungkap Erny."Nanti Kejaksaan Agunglah yang akan memutuskan untuk pembangunannya.

    Erny juga menjelaskan bahwa, kantor Bale Adhyaksa Kejari Ciamis ini merupakan kantor layanan dasar dari fungsi Kejari, seperti ada Pojok koordinasi dan konsultasi diantaranya: ada penyidik Polri dengan Jaksa yang ditunjuk untuk meneliti berkas perkara.

    Kemudian lanjut Erny, di Bale ini juga ada pelayanan Pojok konsultasi hukum gratis atau pelayanan hukum gratis bagi masyarakat  Kabupaten Pangandaran.

    Maka dari itu kami mengajak masyarakat Pangandaran, siapapun yang ingin mendapatkan pelayanan "silahkan datang ke Bale Adhyaksa yang permasalahan hukumnya dari sisi Perdata dan Tata Usaha Negara, " paparnya.

    "Begitu juga dengan layanan tilang, setiap pemilik kendaraan seminggu sekali bisa mengambil Barang Bukti (BB) tilangnya di Bale Adhyaksa. 

    Disini juga ada Pojok Pengaduan

    Masyarakat, " ujar Erny, seraya dirinya menambahkan, pelayanan akan dilakukan seminggu sekali.

    "Nanti kita sepakati pelayanan di buka setiap hari Kamis dengan menempatkan 5 personil Kejari Ciamis, " Sebutnya. (Anton AS)

    Pangandaran jawa barat
    Anton atong sugandhi

    Anton atong sugandhi

    Artikel Sebelumnya

    Gelar Bakti Sosial Religi, Kapolri : Komitmen...

    Artikel Berikutnya

    Kapolres Pangandaran AKBP Hidayat Akan Menindak...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Debat Publik ini Penajaman Visi, Misi, Program Kerja Pasangan Calon  Citra-Ino dan Ujang Endin- Dadang Solihat

    Ikuti Kami